Breaking News

Polemik Proyek P3-TGAI, Ketua P3A di Desa Cilangkahan Sebut Ada Jatah 5 Persen untuk TPM

 

Proyek P3-TGAI di Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Poto: Dokumentasi LineNews.id.
Lebak, LineNews.id - Hasil pekerjaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, tampak memprihatinkan. Bagaimana tidak, kegiatan yang menyerap anggaran Rp195 juta dari kementerian PUPR Ditjen SDA melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) itu tampak kurang maksimal.

Berdasarkan pantauan wartawan, tembok bangunan irigasi yang baru selesai dipasang hampir sepekan di Desa Cilangkahan itu, gampang terkelupas.

Meski demikian, saat dikonfirmasi, Ketua P3A Sudi Makmur, Ateng mengatakan, pekerjaan pembangunan P3-TGAI di Desa Cilangkahan, sudah selesai dilaksanakan. Ateng juga menyebut dalam pengerjaan P3-TGAI tidak ada pekerjaan lantai.

"Alhamdulillah pekerjaan sudah 100 persen paling tinggal perawatan lagi om. Iya di RAB tidak diplester lantainya mah," kata Ateng via pesan elektronik whatsapp, Jumat (8/9/23).

Ditanya terkait pencairan anggaran pembangunan, Ateng menyebut sudah 70 persen, "Baru 70 persen om," ucapnya.

Masih kata Ateng, anggaran senilai Rp195 juta tersebut rupanya ada dana persiapan yang diberikan kepada Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yakni 5 persen, "Ada om untuk persiapan, 5%," katanya.

Sementara, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) pada program P3-TGAI di Desa Cilangkahan, Sofyan mengatakan, kaitan dengan kualitas pekerjaan yang diduga tidak sesuai spek dan tidak maksimal, pihaknya akan melakukan perbaikan.

"Terimakasih pak atas masukannya, nanti ini akan saya dijadikan catatan untuk nanti pas PHO untuk dilakukan perbaikan," ujarnya.

Mengenai dana persiapan sebesar 5 persen yang disampaikan Ketua P3A, Sofyan menjelaskan, dalam program P3-TGAI dana tersebut dipergunakan untuk;

1. Acara Musdes sosialisasi, Musdes 1, Musdes 2, penelusuran jaringan sampai Musdes 3
2. Pelaporan, meliputi RKP3A, KAK, LPJ 1 dan 2
3. Prasasti titik nol dan akhir
4. Serah terima desa kepada balai.

Terpisah, Ketua DPW Ormas Badak Banten Siprandani memberikan respon terkait proyek P3-TGAI tersebut. Menurutnya, anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui BBWSC3 itu diduga menjadi ladang korupsi.

Sebab kata dia, jika dugaannya itu tidak tepat seharusnya pembangunan sarana untuk menunjang pertanian tersebut dapat lebih maksimal. Sehingga anggaran negara yang digelontorkan tidak sia-sia.

"Saya bukan tidak mendukung program pemerintah dalam pembangunan, namun jika kejadiannya seperti itu, saya menduga ada yang mengambil keuntungan pribadi," tuturnya.

Ketua Badak Banten ini juga menyinggung soal fungsi dari kelompok P3A yang menjadi garda paling bawah dalam pengelolaan air untuk mengairi persawahan para petani.

"Saya memantau banyak kelompok P3A yang dibentuk dadakan. Bukankah fungsi P3A itu untuk mengelola atau memelihara jaringan irigasi tersier dan mencari solusi secara lebih mandiri terhadap persoalan-persoalan menyangkut air irigasi yang muncul di tingkat usaha tani, sementara ini kejadiannya jauh berbeda. Mereka hadir sebagai kelompok P3A hanya saat ada program pemerintah yang di sana ada duitnya sehingga mendapat keuntungan," ucap pria yang kerap disapa Ki Ragil ini.

Jadi, lanjut Kader Partai PDI Perjuangan ini, harapan dia agar pemerintah dapat lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap para kelompok P3A, terlebih saat ini ada kucuran dana yang nilainya cukup fantastis.

Lebih lanjut kata Siprandani, anggaran negara tersebut jangan sampai terus menerus dijadikan alat untuk meraup keuntungan oknum tertentu. Sebab, pihaknya menyakini bahwa setiap program pemerintah pastinya memiliki tujuan yang positif untuk kesejahteraan masyarakat.

"Sekali lagi saya bukan tidak mengapresiasi, ini kan bukan swadaya, ini program pemerintah yang menyerap anggaran, pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah bukan untuk diapresiasi tapi memang sudah menjadi kewajiban mereka untuk mensejahterakan masyarakat," tandasnya.

Sementara itu, pihak BBWSC3 saat dikonfirmasi LineNews.id melalui pesan whatsapp belum memberikan jawaban.

Sekedar informasi, pada tahun 2023 sebanyak 27 desa di Kabupaten Lebak, mendapat program P3-TGAI yang harus dikerjakan secara swakelola oleh masing-masing kelompok P3A. (KW)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close