![]() |
Poto istimewa |
Motif awal saling tuding tersebut bermula setelah UJ berkomentar bahwa dugaan kasus Pungli yang menjerat Kades Pagelaran saat ini merupakan setingan dan menuding AY sebagai otak dalam kasus tersebut lantaran kalah di kontestasi pilkades Pagelaran, dengan meminta bantuan kepada salah satu Anggota DPRD Lebak berinisial M.
AY pun membantah hal tersebut, bahkan pihaknya menilai bahwa yang disampaikan UJ di salah satu media online merupakan penyebaran berita bohong alias hoaks. Tak tanggung-tanggung, AY mengaku akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Menanggapi statement UJ yang mengaku mengantongi bukti atas apa yang ditudingkan kepadanya, AY menantang UJ untuk bersumpah Al Quran jika memang sesuai fakta.
"Tunjukan saja kalau memang punya bukti. Saya tantang yang bersangkutan sumpah Al Quran. Saya gak main-main, ayo berani gak disumpah Al Quran," tegas AY. Jumat (15/9/23).
Sebelumnya, AY menilai bahwa mengkaitkan persoalan dugaan kasus pungli di Pagelaran, dengan politik Pilkades saat itu, sama saja dengan meragukan supremasi hukum.
"Jangan kaitkan ini dengan rivalitas saat Pilkades lalu, sama saja meragukan kinerja APH kalau begitu,” kata AY. Kamis (14/9/23)
Dikonfirmasi sebelumnya, UJ mengaku tidak gegabah berkomentar tanpa mengantongi bukti. Pihaknya pun siap bertanggungjawab atas apa yang dituduhkannya.
"Siap bisa di pertanggung jawabkan gak mungkin sya bikin narasumber gak ada bukti ka," tandas Korwil Apdesi Baksel tersebut.
Berdasarkan informasi, AY dan anggota DPRD Kabupaten Lebak, bakal melaporkan Kades UJ ke Unit Cyber Polda Banten, berkaitan dengan dugaan informasi bohong yang dicetuskan UJ di salah satu media online. (KW)
0 Komentar