![]() |
Poto: istimewa |
Pasalnya, dalam komentar yang dimuat salah satu media online, Kades Rahong UJ menyebut bahwa kasus tersebut by design dan ada unsur politik dari barisan patah hati, yaitu mantan calon Kades Pagelaran, yang gagal dalam kontestasi Pilkades waktu itu.
Hal tersebut memicu komentar salah satu mantan calon Kades Pagelaran berinisial AY. Menurutnya, tak etis bila kasus yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dikaitkan dengan persaingan politik usai Pilkades lalu.
“Jangan kaitkan ini dengan rivalitas saat Pilkades lalu, sama saja meragukan kinerja APH kalau begitu,” kata AY, dilansir dari inewslebak. Kamis (14/9/23).
Lanjut AY, opini liar terkait muatan politik pada kasus tersebut memang sudah mencuat sejak awal. Namun, kata Dia, pihaknya tak menggubris lantaran hal tersebut menurutnya tidak benar.
AY menilai, komentar Kades UJ termasuk pada penyebaran informasi hoaks dan pihaknya akan melakukan upaya hukum.
“Tudingan ini muncul sejak awal kasus ini mencuat, tapi saya tenang-tenang saja, karena opini itu tidak benar dan tidak berdasar. Lantas muncul statement Kades berinisial UJ kalau ini adalah setingan, sama saja menyebarkan berita bohong, saya akan melakukan upaya hukum,” ungkap AY.
Sementara itu, Kades UJ saat dikonfirmasi LineNews.id, tetap yakin bahwa kasus yang menjerat Kades pagelaran memang bermuatan politik. UJ juga mengaku mengantongi bukti atas tudingannya tersebut. Bahkan kata Dia, hal tersebut bukan kali pertama.
"Ya betul ada kaitan politik saya ada bukti ko bahwa inisial AY meminta tolong nagis2 ke oknum dewan insial m supaya Jaro Enok di pidanakan dan di proses hukum. Dan ini bukan yg ke satu x bahkan mslh bpnt juga pernah ke dirjen oleh oknum dewan," papar Kades UJ via pesan whatsapp, (14/9/23).
Disinggung soal akan dilaporkan, UJ mengaku siap memberikan bukti atas statement yang dilontarkannya, "Saya siap akan memberikan keterangan dan bukti bahwa saya bukan dari mulut saya tapi ada bukti dari warga situ," kata UJ.
"Siap bisa di pertanggung jawabkan gak mungkin sya bikin narasumber gak ada bukti ka," imbuhnya.
Terakhir, UJ menyampaikan bahwa statementnya merupakan hal yang wajar sebagai bentuk tanggungjawabnya selaku Korwil Selatan terhadap organisasi Apdesi. Meski demikian tutur UJ, pihaknya tidak intervensi terhadap wewenang Kejari dalam proses penyelidikan.
"Saya kapasitas ketua korwil selatan jadi wajar klu saya ikut mengondusipkan mslh Jaro Enok kerna saya selaku korwil bukti tanggung jawab terhadap sebuah organisasi apdesi. Adapun proses penyidikan kejaksaan saya tidak interpensi itu kewenangan kejkasaan," katanya. (KW)
0 Komentar