![]() |
Pelaku diduga Penjual obat terlarang diamankan Mapolsek Malingping, usai digerebek di warungnya di Kampung Sawah Baru, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, Rabu malam (9/8/23). |
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Malingping itu polisi berhasil mengamankan sebanyak 850 butir obat jenis hexymer.
Pengurus KNPI Kecamatan Malingping Wakil Ketua Bidang Hukum & HAM Hendrik Arrizqy menyampaikan bahwa sudah seharusnya peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan di wilayah Malingping diberantas sampai akar-akarnya lantaran meresahkan.
"Berawal dari keresahan aduan masyarakat sekitar, tentang peredaran penyalahgunaan obat-obatan psikotropika dan zat adiktif yang sudah lama diperjualbelikan, dalam hal ini DPK KNPI Malingping mencoba berkoordinasi dengan Polsek Malingping untuk melakukan penggerebekan pada warung tersebut," papar Hendrik Arrizqy.
Hendrik mengaku, DPK KNPI konsisten berusaha dalam mencegah peredaran zat adiktif dan jenis lainnya. Ia juga menyampaikan harapan besar kepada Satreskrim Narkoba Polres Lebak dan lembaga terkait untuk memberantas bandar dan pengedar sampai ke akarnya.
"Sejauh ini langkah DPK KNPI Malingping konsisten dalam menyikapi terkait isu obat-obatan psikotropika dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dibuktikan dengan adanya langkah-langkah edukasi berupa seminar dan kesepakatan masyarakat untuk menindak tegas isu tersebut beberapa bulan lalu. Yang jelas saya sangat berharap kepada Satreskrim Narkoba Polres Lebak dan lembaga terkait untuk memberantas bandar dan pengedar sampai ke akar," ujarnya.
Sementara, Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar mengatakan siap mendukung dan selalu bersinergi dengan KNPI dalam upaya pencegahan, penanganan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Malingping.
"Saya selaku Kapolsek selalu siap dan mendukung untuk mengawal juga bersinergi dengan KNPI dan berbagai elemen masyarakat dalam upaya memberikan edukasi, melakukan pemberantasan pengedaran penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Malingping," tegasnya.
Selanjutnya Kapolsek Malingping mengimbau kepada masyarakat jangan ragu melaporkan jika melihat segala bentuk aktivitas yang merupakan penyakit masyarakat.
"Jangan ragu, segera laporkan kepada kami jika ada perbuatan-perbuatan yang menyimpang, termasuk peredaran dan penyalahgunaan jenis obat-obatan. Mari kita bersama-sama kikis penyakit masyarakat yang bisa merusak moral generasi bangsa," tegas AKP Sugiar. (HR)
0 Komentar