Breaking News

Kejari Lebak Didesak Segera Umumkan Perkembangan Kasus Desa Pagelaran

Ketua DPD LSM KPKB Lebak, Aji Permana. 
LEBAK, LineNews.id - Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (LSM KPKB) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, segera mengumumkan perkembangan perkara kasus yang melibatkan Kades Pagelaran, Kecamatan Malingping. 

Pasalnya, sudah hampir dua bulan sejak kasus itu dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, Kejari belum juga mengumumkan perkembangan kasus itu ke publik.

"Agar tidak menimbulkan pertanyaan di publik. Maka Kejari harus segera mengumumkan perkembangan kasus itu ke publik,"  Ketua DPD LSM KPKB Lebak, Aji Permana, Selasa 22 Agustus 2023.

Menurut dia, untuk penanganan kasus perkara mudah ketentuan waktunya sekitar 30 hari. Sedangkan penanganan perkara sedang 60 hari. Itu artinya, dalam penanganan kasus ini, Kejari sudah harus segera memutuskan perkara tersebut.

"Apalagi, semua alat bukti dalam kasus itu sudah lengkap. Kenapa hingga saat ini Kejari belum juga mengumumkan hasil perkaranya ke publik," katanya. 

Seperti diketahui, pada 27 Juni 2023 Kejari Lebak telah menaikan status kasus Kades Pagelaran dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam kasus itu, Kades Pagelaran berinisial H diduga melakukan Pungli atau menerima gratifikasi sekitar ratusan juta terkait pembebasan lahan tambak udang di desa itu. 

Sementara hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Kejari Lebak. Dihubungi melalui pesan WhatsApp Kasi Pidsus Kejari Lebak belum juga merespon. (KW) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close