![]() |
Area parkir barat UGD di RSUD Malingping. Poto: Dokumentasi LineNews.id |
Sementara terkait pengambilan kebijakan urgen di instansi milik Pemprov Banten itu hingga kini masih ngambang. Tak ayal, sejumlah pegawai honorer pun mengeluhkan tentang tertahannya berbagai insentif yang seharusnya sudah diterimanya.
Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat di RSUD Malingping, Nasrudin sebagaimana dilansir dari Banten Pos pada (30/05/2023) membenarkan tentang belum berjalannya fungsi direksi di RSUD Malingping dikarenakan pejabat yang sudah dilantik tersebut diduga menolak jabatan direktur.
"Iya, itu yang dilantik kemarin itu pa Ahmad Bahrudin, beliau itu dokter bedah, pegawai fungsional RSUD Malingping. Katanya sih beliau tidak mau menjabat direktur dan ingin tetap di posisi fungsional sebagai dokter bedah," ujar Nasrudin, (29/05).
Menurutnya, dengan kondisi seperti itu hingga saat kini di RSUD Malingping tidak ada kebijakan pimpinan, sehingga banyak kebijakan dinas yang urgen masih tertunda.
"Iya, saat ini saya juga tidak tahu mekanisme berikutnya mah. Karena beliau (Ahmad Bahrudin-red) sejak dilantik itu justru tetap memilih aktif bertugas selaku dokter bedah. Dan saat ini beliau masih mengurus soal pengunduran dirinya itu ke BKD. Pastinya banyak kebijakan yang tertunda jadinya, terutama soal kedinasan juga soal pencairan penganggaran untuk pegawai dan lain-lain, saat ini masih ngambang dan kita pun pusing. Tapi yang terpenting kita tunggu saja dari pimpinan teratas terkait ini, mudah-mudahan segera ada jalan keluarnya," ungkap Nasrudin.
Adapun saat ditanya terkait kebijakan kedinasan yang urgen sekiranya bisa dilakukan oleh pejabat eselon di bawah direktur, mantan Kepala Bidang Perawatan di RSUD ini mengaku tidak bisa menjelaskan secara detil.
"Saat ini memang diakui untuk soal kebijakan jelas pada terhambat. Karena pengambilan keputusan kedinasan secara menyeluruh itu wewenang direktur, jadi jelas itu bukan ranah Saya. Begitupun soal tetek bengek aturan administrasi juga bukan ranah Saya yang menjelaskan itu, itu wewenang pejabat yang di atas. Memang sih sesuai aturan, jabatan Direktur RSUD itu harus dari orang medis atau dokter. Kecuali kalau untuk Plt, itu boleh-boleh saja. Tunggu saja semoga secepatnya ada solusi," paparnya.
Berkait soal isu Ahmad Bahrudin menolak jabatan sebagai Direktur RSUD Malingping kini semakin mencuat, hingga beberapa informasi menyebut yang bersangkutan kini tengah mengajukan pengunduran diri secara resmi.
"Informasinya sih sedang melakukan upaya pengunduran diri karena beliau adalah dokter bedah di RSUD ini. Katanya sih beliau lebih ingin konsentrasi pada profesi medis saja dalam jabatan fungsional. Mungkin khawatir pasien tak ada yang nanganin. Maaf saya tak bisa menjelaskan terlalu jauh, bukan ranah Saya," tutur salah seorang pegawai esolon di RSUD Malingping.
Terpisah, salah seorang pegawai honorer yang sudah belasan tahun bekerja di RSUD Malingping mengeluhkan terkait belum cairnya tiga bidang insentif karena diduga harus dikeluarkan melalui kebijakan direktur. "Iya, bulan kemarin ada tiga insentif masih belum pada cair, seperti Jaspel, uang ship kerja dan uang jatah makan saat piket. Kita mah sebagai honorer tentu sangat butuh sekali. Katanya sih masih menunggu asese direktur. Mudah-mudahan saja segera ada solusi, dan rumah sakit ini segera ada pimpinan yang menjabat" keluhnya berharap.
Hingga berita ini ditulis, klarifikasi dari Ahmad Bahrudin belum diterima wartawan terkait sikap 'mengosongkan' jabatan definitif selaku Direktur RSUD Malingping tersebut. Sementara semua pegawai pada sungkan memberikan keterangan keberadaannya, termasuk juga tak berani memberi nomor kontak yang bersangkutan.
Diketahui, sejak empat tahun lalu posisi direksi definitif di RSUD Malingping ini sempat mengalami kekosongan pejabat. Pejabat yang ditunjuk selaku Plt oleh Gubernur Banten Wahidin Halim saat itu adalah Ati Pramudji Hastuti yang sekaligus merangkap sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten. (HR)
0 Komentar