Breaking News

Kegiatan Bongkar Ikan Diduga Tak Kantongi Izin di Pelelangan Binuangen Dibiarkan, Pol Airud Sebut Jaga Kondusifitas

 

Tampak kegiatan bongkar kapal penangkap ikan di Pelelangan Binuangen, Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten. Para pekerja tengah memindahkan ikan dari perahu ke mobil box, Rabu malam (10/5/23). Poto: Dokumentasi LineNews.id.
Lebak, LineNews.id - Entah aturan apa yang digunakan perusahaan penangkapan ikan di Binuangen, sehingga bersandar dan bongkar ikan hasil tangkapan kapal Sibolga di Pelelangan ikan Binuangen, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.

Diketahui, bahwa kegiatan bongkar kapal penangkap ikan yang jumlahnya puluhan ton di area kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, itu diduga tidak memiliki izin.

Dugaan tersebut dibenarkan oleh anggota Kepolisian Perairan dan Udara (Pol Airud) Binuangen Bripka Yadi. Bahkan pihaknya mengaku sudah tahu ada aktivitas sandar kapal dan bongkar ikan di wilayah hukumnya itu tidak memiliki izin.

Namun anehnya, pihak penegak hukum terkesan tutup mata dan tidak melakukan tindakan apa pun, padahal sudah jelas kegiatan itu diduga melabrak aturan yang ada.

Saat ditanya peran dan fungsi APH saat menemukan persoalan itu namun terkesan dibiarkan, Bripka Yadi beralasan untuk menjaga kondusifitas.

"Bukan APH tutup mata, bukan juga tidak tahu ada praktek itu, cuman menjaga kondusifitas di lapangan," kata Bripka Yadi saat bertemu wartawan LineNews, Jumat, (12/5/23).

Lanjut anggota Pol Airud itu menjelaskan, pihaknya juga merasa dilema sehingga tidak berani menegur atau pun melakukan penyelidikan terhadap aktivitas bongkar ikan  tersebut.

"Kalau mau kewenangan kita selesai itu perkara, cuma kita tidak berbicara itu, dilema kita," paparnya.

Menurut pantauan wartawan pada Rabu malam (10/5/23), kegiatan bongkar ikan yang diangkut dari kapal Sibolga di perairan laut Binuangen itu menggunakan perahu kayu milik pengusaha setempat. Setiap kali pengangkutan, jumlah ikan yang dibawa ke darat tersebut mencapai puluhan ton.

Tampak para pekerja tengah melakukan bongkar ikan yang sudah dibungkus plastik, kemudian dimasukkan ke dalam mobil box.

Menurut informasi, ikan sebanyak 6 ton itu akan dibawa ke Pelabuhan Ratu untuk dijual, "ini akan dibawa ke Pelabuhan Ratu, beratnya 6 ton," kata supir mobil yang bertugas akan membawa ikan tersebut, di lokasi. (KW) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close