![]() |
Poto ilustrasi |
Hal tersebut lantaran yang bersangkutan tidak pernah ada laporan ke RT setempat, padahal diduga sudah satu bulan lamanya dan diduga sering menginapkan laki-laki yang statusnya belum jelas diketahui.
"Belum pernah lapor ke saya, kurang lebih sebulanan lah itu, memang sering lihat juga ada laki-laki di situ," tutur Ketua RT Ahong.
Atas informasi tersebut, wartawan menanyakan ke pemilik rumah terkait seorang oknum honorer yang mengontrak rumahnya. Dari pengakuan pemilik kontrakan, pihaknya menyampaikan bahwa yang bersangkutan mengaku berstatus sudah menikah alias punya suami.
"Iya ngakunya sudah punya suami, caman saya kan gak hafal jelasnya, ngomongnya kan gitu ditambah lagi ada anaknya ya saya mh percaya aja," Ucap S.
Saat klarifikasi terkait hal tersebut di rumah kontrakan, oknum honorer tersebut mengakui memang belum lapor ke RT setempat.
"Ya memang belum lapor ke pak RT, karena nunggu momen yang pas dulu," tutur D.
Namun, berbeda pengakuannya kepada pemilik kontrakan dengan saat ditanya langsung oleh ketua RT dan tokoh setempat, D sebagai oknum honorer mengaku bahwa statusnya dengan laki-laki yang diduga sering menginap, bukan lagi suami isteri.
"Kita sudah menikah dan kemaren belum lama kami bercerai ya, ini masih dalam idah dan di sini ada anak," ucap D
Meski demikian, seorang warga yang ikut ke rumah kontrakan memberikan saran agar mantan suami D tersebut untuk tidak sering menginap, menghindari prasangka buruk dari masyarakat sekitar.
Namun menurut D, prasangka orang biarlah menjadi prasangka, yang terpenting menurutnya keluarganya yang tau fakta sesungguhnya.
"Sekarang kalau kita mendengarkan omongan orang lain tapi faktanya kita tidak seperti itu mau sampai kapan, ya ngga apa-apa kan keluarga kita yang tahu mh," tutur D menjawab.
Abah ajan selaku tokoh setempat yang ikut mendatangi, menyampaikan bahwa pihaknya keberatan jika lingkungannya dicemari dengan adanya informasi tersebut, apalagi tuturnya pasangan yang notabene bukan pasangan sah berada di satu rumah dan sampai menginap.
"Tetep bu, walaupun ibu pegawai, punya pendidikan, tapi kan ini bukan suami, sebetulnya tidak boleh. Sudah saya nutup. Lantaran kalau tidak keras di lingkungan, bahaya. Saya bukan ngelarang bapak nengokin anak ke sini silaturahmi, silahkan, cuman tidak boleh nginep di sini," tutur Abah Ajan.
Namun oknum yang diduga honorer Kabupaten itu menyampaikan, mantan suaminya menginap selalu ditemani pihak keluarga darinya.
"Kalaupun ada ini kesini (mantan suaminya-red) kami ada keluarga lain yang betul-betul menginap dan menemani di sini, jadi tidak sekamar apalagi tidur bareng, kalo ngga dianya yang nginep di rumah abah kalo di sini ya ada keluarga yang menemani," kata D.
Meski dengan berbagai alasan, ketua RT dengan tokoh setempat tetap tidak membenarkan hal tersebut, pasalnya menurut RT Ahong kebijakan di seluruh wilayah RT se Indonesia setiap ada tamu wajib lapor 1 kali 24 jam.
"Tamu wajib lapor 1x24 jam di wilayah RT mana pun," kata pak RT.
Terakhir, tokoh setempat abah Ajan memberikan statement bahwa kedatangannya bersama ketua RT setempat bukan untuk mericuhkan, akan tetapi mengklarifikasi informasi yang beredar dari warga setempat.
"Ini mah bukan mau ribut-ributan, tapi meluruskan, yang gelap biar jadi terang, biar jelas. Namanya manusia, tukang cukur aja nyuruh orang lain buat nyukur dia, jadi saling mengingatkan, menjaga ketertiban," tutup Abah Ajan. (KW)
0 Komentar