![]() |
Logo LPI dan tangkap layar LPSE. |
"LPI menduga keras bahwa ada ketidak beresan pada proyek perawatan gedung arsip di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Banten (PUPR) dengan adanya bukti lapangan yang didapatkan pihaknya menduga keras adanya maladministrasi di dalam pengadaan yang diduga dengan nominal pagu Rp.771.880.679.74 pada tahun 2021," tutut Rohmat. (14/4/23)
Tak hanya itu lanjut Rohmat, pihaknya juga menduga ada conflict of interest yang dilakukan oleh Kepala Dinas (Kadis) dalam pengerjaan proyek tersebut.
"LPI menduga keras ada indikasi kepentingan dari kepala dinas yang begitu nyata, yaitu dugaan bahwa ada dugaan peminjaman bendera sebagai pemenang tender namun yang mengerjakan pekerjaan tersebut ialah diduga keras orang-orangnya kepala dinas (pada saat itu menjabat sebagai PLT Kadis PUPR Banten)," lanjutnya.
Atas dasar tersebut, disampaikan Rohmat, pihaknya mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak.
"Maka Dari itu LPI meminta Kepada BPK agar mengaudit keseluruhan di setiap kegiatan yang dilakukan oleh Dinas PUPR provinsi Banten dengan besar dugaan begitu kencangnya sarat kepentingan pribadi dari kepala dinas. LPI pun berharap agar aparatur penegak hukum segera bertindak sesuai dengan tupoksinya karena jelas dugaan-dugaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalah gunaan wewenang, dugaan nepotisme dan juga dikhawatirkan akan adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan gaya baru," katanya.
Masih kata Rohmat, LPI akan segera melayangkan surat laporan tertulis kepada APH berdasarkan banyaknya temuan di lapangan pada kegiatan yang ada di Dinas PUPR Provinsi Banten.
Terakhir, Rohmat berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Pusat untuk tidak diam terhadap terhadap banyaknya dugaan permasalahan pada tubuh Pemprov Banten.
"Kami berharap agar KPK dan pemerintah pusat segera turun tangan untuk menyelesaikan beberapa dugaan permasalahan di tubuh Pemprov Banten Khususnya DPUPR Provinsi Banten, karena riskan dapat merugikan keuangan negara atau pun memberikan keuntungan pada beberapa pihak atau pun golongan," pungkasnya.
Diketahui, pada kegiatan perawatan ruangan arsip di DPUPR Banten tersebut menyerap anggaran hampir Rp800 juta.
Sementara sampai berita ini terbit, Kepala Dinas PUPR Banten belum membalas pesan whatsapp wartawan. (KW)
0 Komentar