![]() |
Ilustrasi |
Sebagaimana disampaikan Jokowi dalam video yang diunggah akun Instagram @undercover.id, Sabtu (29/4/23) bahwa dana desa ditransfer langsung dari pusat ke desa, maka tanggung jawab penuh diemban oleh desa dan diperlukan peran masyarakat untuk ikut mengawasi agar dana desa digunakan sebagaimana mestinya.
"Di negara kita Indonesia ini ada 74.000 desa, uang itu ditransfer langsung dari pusat menuju ke desa. Ya, tanggung jawab ada di desa dan juga masyarakat harus tanggung jawab ikut mengawasi, ikut mengontrol uang itu jadi barang apa? apakah jadi irigasi? apakah jadi jalan? apakah jadi barang-barang yang lain?, harus ikut mengawasi," tutur Jokowi.
Karena menurut Presiden, kontrol yang paling baik adalah langsung dari masyarakat, lantaran Pemerintah Pusat tidak mungkin bisa mengawasi secara maksimal jumlah puluhan ribu desa di Indonesia.
"Tidak mungkin pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah mengikuti segitu banyaknya desa. Kontrol yang paling baik, pengawasan yang paling baik itu adalah dari masyarakat," katanya.
Lanjut Jokowi, pemerintah pusat juga tidak tutup mata dan mengetahui ada hampir 1.000 kepala desa terjerat kasus dana desa.
"Ya kita tau ada kurang lebih 900 kepala desa yang ditangkap gara-gara dana desa, tapi dari 74.000. Ya bahwa ada yang belok, kita tidak tutup mata. Tapi dari hasil survei yang kita lakukan banyak juga yang sudah tepat sasaran" lanjutnya.
Meski sudah ada satgas pengawasan tutur Jokowi, namun yang paling urgen adalah pengawasan langsung dari masyarakat desa masing-masing.
"Memang perlu diperbaiki prosedurnya agar lebih simple, diperbaiki pengawasannya, sekarang kan ada satgas pengawasan, tapi yang paling penting pengawasan itu oleh masyarakat, itu paling penting," tukasnya.
Disampaikan Bupati Pandeglang, Irna Narulita beberapa bulan yang lalu, pihaknya menyinggung pemerintah desa khususnya di Kabupaten Pandeglang perihal penyertaan modal Rp 100 juta pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang lenyap begitu saja, “Itu enggak jalan, penyertaan modal Rp100 juta liaw, hilang ke laut. Rp100 juta hilang enggak balik lagi itu, barang juga enggak ada wujudnya,” (4/2/23). Menurut Irna, hilangnya dana penyertaan modal tersebut sangat berpotensi menjadi temuan suatu hari nanti. (KW)
0 Komentar