Lebak, LineNews.id - Terkait jabatan Pj Gubernur yang segera habis pada 12 Mei Mendatang, salah satu tokoh Masyarakat Adat Kasepuhan di Banten Selatan, Henriana Hatrawijaya mengharapkan siapapun Pj Gubernur yang diajukan dan dipilih DPRD diharap agar bisa merangkul seluruh sektor masyarakat yang ada di Provinsi Banten.
Menurut Henriana, pemimpin Banten utamanya pada masa transisi tidak mudah, karena mengingat Provinsi ini kaya akan keanekaragaman, adat, suku dan budaya.
"Tentu saja calon-calon yang secara administratif memenuhi syarat. Kalau dia buka orang asli Banten, paling tidak orang yang terpilih mempunyai pengalaman atau pernah hidup di Banten. Ia juga harus paham betul seperti apa karakteristik masyarakat Banten. Mengingat, kompleksitas kehidupan masyarakat Banten yang sangat luar biasa," kata Henriana, Minggu 02/04).
Selain itu, pegiat di Satuan Adat Banten Kidul (Sabaki) juga berharap Pj Gubernur Banten yang terpilih nanti bisa berkolaborasi dengan semua pihak, serta memiliki visi misi pembangunan.
Ditambahkannya, dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Pemerintah hendaknya bisa meningkatkan peran aktif masyarakat, idealnya melahirkan kondisi masyarakat yang bisa ikut serta berpartisipasi dalam merencanakan pembangunan dan terlibat dalam pengawasan, terkhusus sektor masyarakat adat.
"Harapannya ke depan PJ gubernur terpilih tidak hanya menjadikan masyarakat adat sebagai objek pembangunan, namun harus dijadikan sebagai subjek pembangunan. Tidak hanya melibatkan masyarakat adat saja, namun juga mampu merangkul seluruh elemen masyarakat lainnya," kata Tokoh adat asal Lebak selatan itu.
Menyinggung soal kepemimpinan Pj Al Muktabar, Henriana juga berharap surat yang dilayangkan Mendagri ke DPRD Banten bisa dijadikan ruang untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Pj Gubernur Banten tersebut yang sudah menjabat selama hampir kurun waktu hampir satu tahun itu.
Kendati demikian, kata dia, pihaknya menilai Al-Muktabar telah banyak melakukan kinerja yang positif.
"Menilai kinerja pejabat dalam kurun waktu menjabat satu tahun saya pikir tidak bisa menyeluruh. Tetapi paling tidak sudah banyak yang dilakukan oleh Al-Muktabar, terutama soal aksesibilitas membuka ruang, membuka jalan untuk menyerap aspirasi-aspirasi masyarakat adat khususnya di Lebak Selatan. Salah satunya dengan didorongnya implementasi dari peraturan daerah Provinsi Banten soal desa adat," paparnya.
Diketahui dalam surat edaran tersebut, DPRD Banten diminta mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur Banten dengan orang yang sama atau orang berbeda, untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam menetapkan Pj yang baru.
Demikian salah satu poin yang berbunyi dalam surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 100.2.1.3/1774/SJ perihal usul nama calon Penjabat Gubernur yang ditujukan ke Ketua DPRD Provinsi Banten.
Dalam hal ini, jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2023 mendatang, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan gubernur sebagaimana dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Adapun usulan nama calon Penjabat Gubernur sebagaimana dimaksud tersebut, dapat disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI paling lambat pada hari Kamis, 6 April 2023 mendatang. (Adnin)
0 Komentar