Breaking News

Dua Pemdes di Pandeglang Turut Putuskan Idul Fitri 1444 H Hari Jumat Ini

 

Serang, LineNews.id - Perihal ikhtilaf (beda pandangan) soal Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah terutama yang mengacu pada metode penanggalan hijriyah di Indonesia.   

Diketahui, sejumlah kelompok seperti Muhammadiyah, Mathla'ul Anwar dan Persis menetapkan Idul Fitri tahun ini jatuh pada Jumat, 21 April 2023. Sementara pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan untuk menggenapkan puasa menjadi 30 hari, sehingga hari Raya Idul Fitrinya jatuh pada Sabtu 22 April 2023 besok.   

Perbedaan tersebut kerap terjadi pada metode penetapan hari akhir Bulan Ramadan maupun awal Bulan Syawal. Dalam hal ini, pemerintah dan ormas Islam menggunakan metode Rukyat, sementara kelompok Muhammadiyah dan Mathla'ul Anwar menggunakan metode hisab.

Seperti dilansir dari banpos.co, di Pandeglang ada juga keputusan lebaran yang dikeluarkan oleh pemerintah desa (Pemdes) lewat surat edaran kepala desa (Kades). Ini terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang. Seperti di Pemdes Gunungsari dan Mandalawangi. Kedua desa tersebut berada di Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang. Dua Pemdes itu memutuskan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah pada Jumat, 21 April ini.

"Berdasarkan keputusan musyawarah tokoh agama, tokoh masyarakat, BPD, ketua RW, ketua RT sewilayah Desa Gunungsari pada 19 April 2023, bahwa ditetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 21 April 2023,” demikian bunyi pernyataan surat edaran yang diterbitkan Pemdes Gunungsari.

Dalam surat yang ditandatangani Kades Gunungsari, Samsul Hidayat itu, masyarakat diajak untuk melaksanakan Shalat Ied sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.   

Lainnya, yang beredar dalam sebuah postingan di media sosial, Pemdes Mandalawangi dalam pernyataan yang ditandatangani Kades, Azis Sahru juga mengumumkan keputusan penetapan Hari Raya Idul Fitri pada Jumat, 21 April 2023.  

"Maka dari itu, kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Mandalawangi untuk melaksanakan Salat Idul Fitri secara serentak sesuai dengan keputusan di atas,” demikian bunyi pernyataan Pemdes Mandalawangi tersebut. (Adek/red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close