Breaking News

Banyak Kebijakan Pj Gubernur Banten Dituding Langgar UU

Stiker seruan aksi LPI mendesak Pj Gubernur Banten mundur dari jabatannya. 
Serang, LineNews.id - Kepemimpinan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Provinsi Banten, rupanya menuai kritik dari berbagai pihak. Pasalnya, banyak kebijakannya yang dituding tidak tepat sasaran, baik untuk pembangunan daerah mau pun kesejahteraan masyarakat Banten. 

Demikian diungkapkan Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Rohmat Hidayat. Menurutnya, kebijakan Al Muktabar selama menjabat menjadi orang nomor satu di Banten, diduga bukan untuk kepentingan masyarakat luas. 

"Kami menduga keras segala kebijakan yang diambil oleh Pj Gubernur hari ini adalah diduga keras demi kepentingan dan keegoisan dirinya sendiri karena hari ini kebijakan Pj Gubernur sudah tidak lagi mengedepankan aspek untuk masyarakat," ungkap Rohmat, Senin (3/4/23). 

Tudingan Rohmat itu bukan tanpa alasan, dirinya mencontohkan dua kebijakan Al Muktabar yang dianggap sembrono. 

Dari dua kebijakan yang dinilai Rohmat kurang tepat yakni terkait pengangkatan pelaksana harian (Plh) Sekda dan pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Banten. 

"Dengan sudah dua kali kebijakan yang dilakukan dengan dugaan 'semau dewek' (Semau saya-red) yang dipertontonkan oleh Pj Gubernur yaitu mengangkat pejabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten dan Plt Kepala Bapenda diduga keras merangkap tiga jabatan, maka dari itu LPI menilai banyak norma yang dicederai oleh kebijakan yang diduga hanya demi kepentingan politik pribadi atau pun suatu golongan," ucapnya. 

Dengan begitu, LPI menduga bahwa Al Muktabar telah menabrak UU tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN dan juga UU tentang pelayanan publik. 

"Pj Gubernur dengan segala kebijakan yang di ambil telah melanggar undang undang no 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN dan juga Undang Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, karena jelas dengan diduga keras merangkap 3 jabatan yang diemban pertanyaan besarnya bagaimana cara membagi waktu untuk pelayanan yang baik bagi masyarakat dan bagi berjalanya roda birokrasi yang baik," tuding Rohmat. 

Oleh karena itu, kata Rohmat, pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di pusat pemerintahan Provinsi Banten, untuk mendesak Al Muktabar mundur. 

"Maka dari itu LPI akan gelar aksi meminta Pj Gubernur Banten saat ini untuk mundur dari posisinya dan juga akan melaporkan terkait dugaan pelanggaran terhadap undang undang yang dilakukan," pungkasnya. (KW) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close