![]() |
Ormas LPI tengah audiensi dengan DPRD Banten. Poto: Humas LPI. |
Ketua Laskar Pasundan Indonesia Rohmat hidayat mengatakan, terkait UKPBJ Banten diduga melakukan pembohongan publik melalui laman website Laporan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
"Beberapa kegiatan dengan asumsi bahasa tertulis dalam website LPSE bahwa kontrak belum dibuat salah satu contoh adalah terkait revitalisasi situ Cipondoh tahap satu pada tahun 2020 yang padahal besar dugaan progres pekerjaan tersebut sudah selesai dilakukan," tutur Rohmat kepada LineNews.id, Jumat (3/3/23).
Pihak LPI akan segera melayangkan surat audiensi ke dinas terkait dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, untuk menanyakan beberapa kejanggalan yang ditemukannya.
"Memang ada dalam naungan LKPP sebagai lembaga pengadaan, kalau seandainya hal itu human eror atau pun lupa input, tidak mungkin sampai ada 600 dugaan paket PSU aja yang memang hampir semua sama tidak ada kejelasan penjabaran terkait anggaran yang di keluarkan di sana," imbuhnya.
Terkait proyek penataan Situ Cipondoh Tahun 2022 milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rohmat menduga UKPBJ telah sengaja menipu publik lantaran papan informasi dan LPSE tidak sinkron.
"Terkait keterbukaan informasi publik adanya ketidak sinkronisasi antara papan informasi dan LPSE, karena jelas di Papan informasi untuk proyek penataan situ Cipondoh Tahun 2022 ada ketidaksinkronan yang mencolok tentang KSO yang tidak diterbitkan dan juga PT RKBS yang secara administrasi di LPSE pun tidak ada, namun pada papan informasi di lapangan jelas tertulis di sana," paparnya.
Atas temuannya tersebut, LPI meminta aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tutup mata karena diduga UKPBJ melanggar aturan.
"Dengan adanya dugaan tersebut, LPI meminta kepada aparat penegak hukum agar tidak tutup mata karena jelas di sana diduga keras kesengajaan dilakukan untuk menutupi proyek yang sedang berlangsung," pintanya.
Selain yang sudah disebutkan, LPI juga menyoroti terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah. Mulai dari identifikasi kebutuhan, hingga serah terima pekerjaan.
"Identifikasi kebutuhan penataan situ Cipondoh tahun 2022 mau pun revitalisasi situ Cipondoh tahap satu dalam hal identifikasi kebutuhan, diduga keras belum sepenuhnya melakukan riset tentang asas manfaat penanganan situ yang sesuai dengan fungsinya. Tapi lebih kepada urusan pariwisata yang menjadi kewenangan Dinas Pariwisata provinsi Banten, seperti taman joging track dan floating market pada kegiatan penataan situ Cipondoh, untuk pemanfaatan dan penanganan situ sesuai dengan kegunaannya diduga tidak tercapai," katanya.
Terakhir, Rohmat menyinggung soal anggaran penataan Situ Cipondoh yang memakan biaya fantastis namun terkesan tidak tepat sasaran.
"Seharusnya anggaran 24 miliar yang diperuntukan untuk penataan situ Cipondoh bukan untuk landmark, akan tetapi lebih kepada pemanfaatan situ di antaranya konservasi, pengendalian daya rusak air dan pendayagunaan air," tutupnya. (KW)
0 Komentar