Breaking News

Rencana Pindah Kantor Samsat Kalapa Dua Disoal, LPI Minta Kepala UPT Samsatnya Dirotasi

Ketum LPI Rohmat Hidayat
Tangerang, LineNews.id - Organisasi kemasyarakatan Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kembali soroti UPT PPD Samsat Kelapa Dua lantaran diduga kongkalingkong dalam penunjukan langsung (PL) pengadaan kegiatan pemindahan kantor Samsat dari SDC mall gading serpong ke Giant.

 Ketua LPI Rohmat hidayat mengatakan, pihaknya menduga kuat oknum KUPT Samsat Kelapa Dua telah membuat rekayasa yang terstruktur terkait pengadaan kantor baru. 

"LPI menduga keras sebelum perencanaan dilakukan untuk pemindahan kantor baru tersebut, pihak dari Oknum KUPT Samsat Kelapa Dua telah mengatur sedetail mungkin, dengan mempersiapkan pihak ketiga yang seolah-olah sebagai user pemilik yang di kontrak tempatnya langsung oleh Bapenda Banten untuk di jadikan kantor baru," tuturnya pada LineNews.id. Jumat (10/3/23)

Lanjut Rohmat, persoalan tersebut serupa dengan kasus yang menjerat KUPT malingping terkait pengadaan lahan untuk samsat Malingping. Sehingga, pihaknya menduga keras bahwa KUPT Samsat kelapa Dua sudah main mata dengan pihak ketiga yang sengaja dihadirkan. 

"Atau pun besar dugaan adalah rekanan dari oknum kepala UPT tersebut, sama hal nya dengan beberapa PL yang biasa dilakukan oleh yang bersangkutan. Salah satunya adalah dari sejak yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kasubag di Samsat Ciledug dengan adanya pengusaha berinisial H yang sampai saat ini, disaat ada PL di Samsat Ciledug ataupun Kelapa Dua selalu orang tersebut lah yang mengerjakan PL itu dengan arahan atau rekomendasi dari oknum KUPT Samsat Kelapa Dua," lanjutnya. 

"Pada proses kali ini pun seperti nya sama dengan dugaan adanya komitmen atau pun kesepakatan terkait bagi bagi keuntungan per meter dalam proses pembayaran yang akan dilakukan sesuai sumber di lapangan bahwa pengadaan tersebut sudah terencana dari 3 bulan yang lalu dan oknum KUPT memerintahkan untuk mencari tempat untuk di kontrak. Dapat lah giant dengan hitungan lebih murah dari pada SDC," imbuhnya. 

Maka dari itu, LPI mendesak Pemprov Banten untuk tidak merealisasikan proses pemindahan kantor baru dengan dugaan adanya kepentingan bisnis dan penyelewengan wewenang. 

"Karena diduga kuat ada kepentingan bisnis dan diduga KUPT Samsat Kelapa dua telah menyalah gunakan wewenang. Karena jelas, jika kita berkaca pada PL PL yang sebelumnya di lakukan, dia lah yang menjadi dalang dibalik semua itu meski tanpa menggunakan tangan yang bersangkutan langsung," katanya. 

Terakhir, Rohmat menuturkan dengan adanya fakta dan dugaan kuatnya, pihaknya meminta agar KUPT Samsat Kelapadua dirotasi. 

"LPI meminta agar KUPT Samsat Kelapa Dua yang diduga sebagai 'Kapal Keruk' untuk di rotasi posisinya dan juga terkait pemindahan kantor baru agar jangan direalisasikan. Dengan hal tersebut, besar dugaan pula masih banyak hal hal yang memang belum terbongkar beberapa persoalan yang ada di Samsat Kelapa Dua. Maka dari itu LPI akan segera menggelar aksi untuk meminta KUPT Diperiksa dan di Rotasi," pungkasnya. (KW) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close