Breaking News

Penyelundupan Rokok Ilegal Berhasil Digagalkan Lanal Banten

Nasional, LineNews.id - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya pengiriman satu truk rokok cacat cukai yang akan dikirim ke Pulau Sumatera via Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, pada Sabtu (11/3/23).

Danlanal Banten Dedi Komarudin mengatakan, pengiriman tersebut bisa digagalkan oleh TNI AL saat melakukan patroli rutin di Pelabuhan Merak, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Diketahui ratusan dua rokok tersebut bermerek Link Gold. Saat diperiksa, tertera pada kemasan, cukai rokok 12 batang, namun isi dalam kemasan berjumlah 20 batang, dengan jumlah keseluruhan 2 juta 6 ratus 24 ribu batang rokok dari 164 dus karton yang disita TNI AL. Sementara, ada sekitar 1 juta 49 ribu 600 ratus batang rokok yang tidak sesuai cukai.

"Kalau nominal rupiah, nilai duga barangnya kalau satu batangnya Rp1000 mungkin sekitar Rp2,6 miliar,” tutur Danlanal Banten, Sabtu (11/3/2023).

Danlanal menyampaikan, ada dugaan penyelewengan cukai lantaran tidak sinkron antara kemasan dengan isi. Meskipun demikian, pihaknya tidak mengamankan sopir truk tersebut. Adapun tindak lanjutan, diserahkan kepada Bea Cukai. 

“Untuk penyelidikan dan penyidikan, kami serahkan kepada Bea Cukai,” jelasnya.

Di tempat kejadian, Petugas Bea Cukai Merak, Amal Yuswandi mengaku pihaknya akan menindaklanjuti hasil penangkapan tersebut. Dia juga memastikan, pita yang terdapat pada kemasan rokok tersebut merupakan pita cukai asli. “Dipastikan asli, secara kasat mata,” kata Amal.

Dijelaskan, ada kesalahan peletakan pita cukai pada kemasan tersebut. Kendati demikian, Amal tidak bisa berkomentar banyak terkait hal itu.

“Belum, nanti penyidik yang akan menyampaikannya," pungkasnya. (KW) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close