Ketua Tim Seleksi, Muhammad Kholis Hamdy, menyampaikan, calon Anggota KPU di empat kabupaten/kota di Provinsi Banten yang terpilih nantinya akan menjalankan tugas sebagai Komisioner KPU daerah pada periode 2023-2028.
Maka dari itu, pihaknya mengajak kepada yang memenuhi syarat untuk ikut mendaftar sebagai calaon anggota KPU. "Kami mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota KPU Kabupaten Pandeglang, KPU Kabupaten Tangerang, KPU Kota Cilegon dan KPU Kota Tangerang Selatan,” ajak Hamdy
Pendaftaran seleksi calon anggota KPU bisa diakses melalui laman internet siakba.kpu.go.id. Selanjutnya, para pendaftar dapat mengisi sejumlah dokumen yang dapat diunduh pada SIAKBA tersebut.
Selain via online, para peserta juga diminta untuk mengirim dokumen cetak atau fisik ke kantor Tim Seleksi yang berlokasi di Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani KM. 2, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Informasi terkait SIAKBA dapat menghubungi kontak 082310194431 (Helpdesk SIAKBA KPU Provinsi Banten). (KW)
0 Komentar