![]() |
Tangkap layar video mesum oknum Kades dengan oknum pegawai Dinsos Kabupaten Lebak. |
Setelah viral, diketahui pria tersebut merupakan salah satu kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Cikulur, Kabupaten lebak. Adapun wanita dalam video, diketahui berinisial TR seorang pegawai honorer Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra membenarkan bahwa TR memang pegawai honorer Dinsos Lebak. Namun, setelah kejadian ini tutur Kadinsos, yang bersangkutan resmi dipecat.
"Benar pegawai honorer Dinsos dan sudah kita tindak tegas dalam bentuk pemutusan kontrak kerja, saat ini yang bersangkutan sudah bukan pegawai honorer Dinsos lagi," tuturnya kepada LineNews.id melalui pesan elektronik Whatsapp, Senin (13/3/23).
Lanjut Kadinsos, pemutusan kontrak kerja kepada TR merupakan sanksi terberat yang diberikan oleh pihak Dinsos, lantaran TR bukan ASN/PNS.
"Berhubung yang bersangkutan bukan ASN/PNS hanya tenaga kontrak/honorer, maka dalam kasus ini sangsi terberat hanya pemutusan kontrak kerja," lanjutnya.
Dalam surat Pemutusan kontrak kerja, disebutkan bahwa TR telah melanggar Pasal 12 point g Surat Perjanjian Kerja Pengguna Anggaran dengan Pegawai Honorer/Tidak Tetap pada Dinas Sosial Kabupaten Lebak Tahun 2023. (KW)
0 Komentar