Breaking News

Banyak Proyek Pemprov Kena Addendum, LPI Gelar Demo Minta KPK Periksa Kekayaan Pejabat DPUPR Banten

Ormas LPI melakukan aksi unjuk rasa di KP3B, Rabu (8/3/23). 
    Serang, LineNews.id - Laskar Pasundan Indonesia (LPI) dalam aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) menuntut Aparatur Penegak Hukum (APH) agar tidak menutup mata pada beberapa dugaan persoalan yang ada di tubuh Pemprov Banten, khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten yang diduga keras menjadi sarang 'mafia proyek'. Pada aksi itu, LPI juga meminta KPK agar mengaudit kekayaan para pejabat PUPR Pemprov Banten, Rabu (08/03).

     Ketua umum LPI, Rohmat Hidayat dalam orasinya menyebutkan beberapa dugaan terkait proyek mangkrak milik Dinas PUPR Banten dan diduga bermasalah. 

     "Kita mencium dugaan keras permainan di dalam tubuh PUPR Banten mulai dari aspek pekerjaan sampai dengan pada proses lelang. Kita berkaca pada pekerjaan yang terjadi seperti pada Jembatan Bogeg yang diduga anggaran finalty atau pun denda keterlambatan belum dibayarkan oleh pihak perusahaan pemenang tender pada saat ini," ujarnya.

     Kepada LineNews.id, Rohmat menambahkan, persoalan yang sama kini terjadi pada proyek pengerjaan jembatan Cisoka II yang memang diberikan addendum dengan dugaan tanpa menggunakan justifikasi teknis yang jelas. 

     "Seperti untuk Proyek Cisoka II di Tangerang, mengingat pekerjaan tersebut pun diduga keras tidak sesuai dengan mutu kualitas, maka dari pada itu pihak LPI meminta kepada BPK RI agar segera memeriksa atau pun mengaudit secara rinci semua proyek milik DPUPR Banten yang diduga molor dan bermasalah, salah satunya adalah yang terjadi pada jembatan jati pulo," katanya.

     Ketua Umum LPI ini juga menyebut, dengan beberapa data yang ada padanya dan semua dugaan sudah disampaikan pada saat audiensi dulu hingga berujung pada aksi Rabu siang (08/03). 

    "Aksi tadi pun tidak ada respon yang signifikan dari pihak dinas terkait, maka dari itu kami pun meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa juga seluruh harta kekayaan yang dimiliki seluruh pejabat di Pemprov Banten, khususnya para pejabat inti di DPUPR Banten. Karena jelas, kami menduga keras ada oknum yang bermain secara licik dan terstruktur dengan adanya beberapa proyek yang mangkrak, sampai dengan proyek yang diduga pengusahanya dispesialkan, terbukti dengan pemberian perpanjangan addendum. Gelagat ini harus kita bongkar," ungkapnya.

     "Disanalah muncul kecurigaan kami, maka dari itu kami sangat berharap pihak KPK sendiri segera respon akan apa yang telah kami suarakan selama ini. Sehingga ada audit dari KPK terkait harta kekayaan milik para pejabat PUPR Banten," imbuh Rohmat.

     Kata dia, terlepas dari hal itu, dalam hal ini LPI mendorong semua pihak agar tidak menutup mata terkait hal-hal yang memang diduga bermasalah di seluruh proyek milik Dinas PUPR Banten. 

     "Kita hanya ingin transparansi pada pelaksanaan proyek-proyek PUPR Banten yang diduga bermasalah itu. Terutama soal pelaksanaan proyek mulai dari Tahun Anggara 2021 dan Tahun Anggaran 2022, sampai dengan perencanaan proyek yang di laksanakan pada Tahun anggaran 2023 saat ini," paparnya. (Adek)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close