![]() |
Ormas LPI tengah beraudiensi dengan dinas PUPR Provinsi Banten, Kamis (2/3/23). Poto: Humas LPI. |
"Kami belum puas apa yang disampaikan oleh pihak dari dinas PUPR, apalagi terkait Addendum yang diduga tanpa justifikasi teknis yang terjadi pada proyek Jembatan Cisoka II," Kata Rohmat, dalam rilis yang diterima LineNews.id. Jumat (3/3/23)
Selain itu, Rohmat juga menduga ada permainan dan kepentingan dalam pengerjaan proyek situ Cipondoh. Menurutnya, perwakilan dari pihak dinas PUPR tidak memberikan jawaban yang signifikan terkait apa yang pihaknya pertanyakan.
"Mereka tidak bisa menjabarkan apa yang kami pertanyakan, malah terkesan ingin menyudahi audensi tanpa ada jawaban signifikan yang kami terima," ujarnya.
Dengan adanya audensi itu tutur Rohmat, pihaknya mendapatkan bukti baru berdasarkan pengakuan dari pihak PUPR, salahsatunya terkait dugaan keterlambatan dalam pengerjaan proyek jembatan Cisoka II tersebut.
"Jelas Addendum dilakukan bukan berdasarkan dari Justifikasi Teknis, padahal itu bagian pokok daripada langkah untuk memberikan perpanjangan. Nah, disinilah cenderung kecurigaan sekarang, jika ada kalimat adanya denda per mil yang di berikan, apakah itu sebuah sanksi, dan berapa jumlah pembayaran yang sudah di lakukan," imbuhnya.
Selain itu, Rohmat juga menyoroti terkait PT. Legend Bukit Kontruksi yang diduganya tidak memiliki dasar Sertifikasi Badan Usaha, yang dibutuhkan pada proyek Revitalisasi Situ Cipondoh.
Diakui rohmat, pihaknya akan mengkaji lebih dalam terkait persoalan tersebut berdasarkan tambahan bahan yang didapatkan dari hasil audiensi.
"Dari hasil audensi tadi, kami mendapatkan bahan tambahan, jadi akan kami pelajari lebih dalam terkait hal ini. Bahan itulah yang nantinya pendorong pelaporan ke Aparatur Penegak Hukum," Ucapnya.
Rohmat juga meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk transparan saat melakukan audit di kedua proyek tersebut.
"Ya kami berharap, terkait hal ini ada keterbukaan dari semua pihak," tutup Rohmat. (KW)
0 Komentar