![]() |
Ilustrasi |
Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMAKI) Paiman Tamim mengaku pihaknya mendapat aduan dari beberapa orang Wajib Pajak (WP) yang mengaku berkas wajib pajaknya digelapkan.
"Jelas ada beberapa aduan yang didapat pihak Amaki dari beberapa orang WP terkait dugaan penggelapan berkas kendaraan bermotor yang dilakukan oleh 2 oknum TKS," tutur Paiman kepada LineNews.id, Selasa (10/1/2023)
Lanjut Paiman, pihaknya sudah mencoba mencari yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi, namun pihaknya menyayangkan yang bersangkutan terkesan kucing-kucingan dan menghindar.
Tak puas sampai di sana, pihaknya mengaku sudah mengadukan persoalan ini ke UPT PPD Samsat Ciledug dan mengaku mendapatkan jawaban bahwa nota dinas sudah dilayangkan ke Bapenda Provinsi Banten sebagai langkah aduan terkait kepegawaian.
"Maka dari itu muaranya berarti tinggal di Bapenda Provinsi Banten, agar segera menindak lanjuti dan perlu langkah tegas terkait hal ini, karena jelas perilaku buruk ini diduga dapat mencederai dan memberikan kesan buruk untuk citra Bapenda dan Samsat Ciledug, karena jelas sesuai dengan informasi yang di himpun di lapangan, hampir 18 berkas yang diduga keras di gelapkan oleh yang bersangkutan," tambah Paiman melanjutkan.
Terakhir, Paiman meminta kepada pihak yang berwenang di Bapenda Provinsi Banten agar segera menertibkan dan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang ada. Pihaknya pun mengaku akan segera melaporkan persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Amaki dengan tegas meminta kepada Kepala Bapenda Banten dan Kasubag Umum dan Kepegawaian Bapenda Banten agar segera memberikan sanksi tegas, agar tidak adalagi hal seperti ini di kemudian hari. Amaki beserta Wajib Pajak yang merasa dirugikan akan segera membuat aduan kepada Aparatur Penegak Hukum sebagai langkah penindakan tegas bagi oknum-oknum yang diduga memang sering melakukan dugaan kejahatan seperti ini." paparnya. (CR-KW/Red)
0 Komentar