Breaking News

Kades Cilangkahan Ajak Warga Cegah Peredaran Narkoba

Kepala Desa Cilangkahan bersama jajanan Muspika Kecamatan Malingping, tengah melaksanakan giat sosialisasi pencegahan peredaran narkoba. 
LEBAK, LineNews.id - Pemerintah Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Lebak, menegaskan sekaligus mengimbau kepada warga agar turut serta dalam upaya pencegahan peredaran Narkoba di wilayahnya. 

Jenis tersebut di antaranya tramadol dan excimer golongan G atau penenang, serta barang terlarang lainnya. 

Kepala Desa Cilangkahan, Yosa Fairus Rohmi mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Babinmas dan BPD Cilangkahan, memberikan imbauan agar tidak ada peredaran barang haram tersebut. 

"Kalau untuk menutup atau menindak itu urusan Aparat Penegak Hukum (APH), sudah kita imbau juga dengan Babinmas dan BPD Cilangkahan," kata Yosa, Rabu, (23/11/2022).

Lanjut Yosa, terkait adanya isu mengatakan ada pelaku yang jadi pengedar, namun pihaknya belum bisa membuktikan hal tersebut.

"Kalau memang terbukti, silahkan APH bertindak sesuai dengan aturan hukum, pada dasarnya kami selaku pemerintahan desa Cilangkahan tidak pernah berdiam diri untuk melakukan pencegahan terhadap hal hal yang negatif. Bahkan, belum lama ini juga di tempat kami sudah ada sosialisasi Bahaya Narkoba. Ini artinya, langkah bagian dari upaya konkrit yang kami lakukan," jelas Yosa.

Pada kesempatan itu, ia juga mengajak kepada seluruh warga untuk menjaga ketertiban lingkungan, serta turut serta dalam upaya pencegahan bahaya Narkoba, "Jika ada hal-hal yang mencurigakan, silahkan informasikan juga kepada kami, dan kita akan bekerjasama dengan APH untuk menindaklanjutinya," tutupnya. (Red) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close