Breaking News

Bantuan Masyarakat Miskin di Banten Rp25 Miliar Masih Tertahan Pemprov

Pj Gubernur Banten Al Muktabar. 
SERANG, LineNews.id -  Pemprov Banten masih menahan bantuan untuk masyarakat miskin, yakni berupa jaminan sosial keluarga sebesar Rp25 Miliar. Pasalnya, hal ini ditenggarai banyaknya bantuan yang dikucurkan dari pemerintah pusat dan kabupaten/kota.

  Diketahui, pada tahun 2022 ini Pemprov Banten menyediakan anggaran untuk program jaminan sosial keluarga. Nantinya bantuan tersebut akan diberikan kepada 50 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di delapan kabupaten/kota  dengan masing-masing KPM mendapatkan Rp500 ribu.

 Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat acara di salah satu hotel berbintang lima di Kota Serang, Senin malam (31/10) lalu menjelaskan, belum tersalurnya bantuan sosial (bansos) reguler, jaminan sosial keluarga kepada KPM dikarenakan sedang dilakukan sinkronisasi data.

"Itukan ada hal-hal teknis yang sedang kita formulakan utuk karena bantuan  sosial, sekarang banyak, ada BLT (bantuan langsung tunai-red) dari pusat, kemudian ada  kabupaten, ada berbagai hal," kata Pj Gubernur.

 Pihaknya menjelaskan,  sinkronisasi data penerima jaminan sosial keluarga dari Pemprov Banten atas  penyaluran BLT dari pemerintah pusat maupun kabupaten/kota tersebut dilakukan agar APBD Banten tidak salah sasaran.

  "Kita lebih menyesuaikan agar tidak terjadi tumpang tindih, dan kepada yang benar-benar berhak menerimanya," ujarnya.

  Disingung mengenai serapan belanja anggaran Pemprov Banten yang masih  belum maksimal, hingga tanggal 28 Oktober lalu masih diangka 63, 46 persen atau berada diperingkat 12 secara nasional, Al Muktabar mengaku pihaknya sudah mengingatkan kepada semua organisasi perangkat (OPD) untuk bekerja sesuai dengan program rencana yang sudah dibuat, sehingga diujung akhir tahun nanti serapannya tinggi.

  "Serapan anggaran tentu sesuai dengan koridor-koridor dari pembiayaan-pembiayaan yang diperlukan, atas kita menyusun dengan perubahan anggaran APBD tahun 2022. Jadi basisnya dengan perubahan anggaran. Dengan demikian kita tentu dapat mengejar waktu dan mengoptimalkan 40 sampai 45 hari ke depan. Dan kita juga berpacu dengan mengoptimalkan capaian  pendapatan, mudah-mudahan semuanya dapat berjalan dengan baik, dengan situasi seperti ini," ungkapnya.

  Al  Muktabar juga mengingatkan kepada semua OPD selain melakukan penyerapan anggaran sesuai program, juga harus mengedepankan mutu dan kualitas pekerjaan, khususnya untuk proyek fisik. Sanksi dan penghargaan akan diberikan seusai ketentuan kepada OPD yang menjalankan program kegiatan APBD.

  "Untuk kualitas, itu kan ada nanti kita melihat ada pemeriksan, kemudian pengawasan  itu akan menjadi kewenangan masing-masing melihatnya, ada APIP. Pihak internal pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan agar tercipta penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan. Sanksi (kepada OPD) kita melihat terminologi, kenapa jadi terlambat. Hal seperti itu nanti akan diukur dari alasannya. Tentu ada reward  (penghargaan) dan punisment (sanksi)," ujarnya.

 Adapun salah satu OPD yang msih belum maskimal dalam pengerjaannya seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dikatakan Al Muktabar biasanya akan terlihat progresnya menjelang akhir tahun.

"PUPR  itu kan lebih kearah  time line waktu, karena pembangunan fisik lebih kepada volume kerja, nanti ditingkat tertentu dia mengajukan penarikan pembiayaannya. Jadi lebih lebih kepada time line waktu, schedule (waktu). Kita tentu  akan sesuai dengan  perencanaan, ada pelaksanaan dan pertanggung-jawaban, kita mengacu pada desaign yang sudah dibuat, kita tentu akan mengacu pada hal tersebut," ungkapnya.

  Dan bagi OPD yang pada penutupan pelaksanan program kegiatan protek Tahun 2022 yang akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Desember mendatang tidak mampu melakukan penyerapan anggaran, pihaknya nanti akan meminta pertanggungjawaban kepada dinas tersebut.

"Jika ada hal-hal krusial dari itu, maka kita harus melihat dan memprioritaskan apa-apa yang itu harus sesuai dengan yang kita masukan.  Jadi lebih bagaimana itu untuk menjawab apa yang menjadi perintah program.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri dalam penyampaian rilisnya menyebut, dari 37 Provinsi di Indonesia, Banten berada diurutan 12 untuk realisasi belanja pada Tahun 2022 ini. Adapun provinsi lainnya yang berada di atas Banten yakni, Jawa Barat, Bali, Bengkulu, Lampung, Jawa Tengah, DI Jogjakarta, Sulawesi Utara, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, dan Kepulauan Riau. (SM)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close