![]() |
Papan informasi pembangunan proyek LPM di Desa Cikeusik, Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten. |
Menurut sumber LineNews.id, sebelumnya gabungan kelompok tani (Gapoktan) Desa Cikeusik telah menerima hibah sebidang tanah untuk LPM, akan tetapi pekerjaan pembangunan saat ini ternyata malah tidak sesuai calon penerima calon lokasi (CPCL) yang diusulkan.
Hal itu pun diakui Ketua Gapoktan Sri Mukti Desa Cikeusik, Roni. Menurutnya, saat ini surat keterangan hibah lahan tersebut sedang diurus, namun pembangunan LPM terus berlangsung.
"Sedang diurus di notaris Rangkas, cuma sekarang lagi engga ada uangnya makanya belum diambil," ucap Roni, (14/9/09).
Ketua Gapoktan menuturkan alasan pemindahan lokasi lantaran akses menuju lahan yang sebelumnya diusulkan sulit dilalui kendaraan.
Terpisah, Kepala Desa Cikeusik, Enjang Falah tidak menepis kaitan dengan lahan bangunan sarana pendukung pengolahan hasil pertanian di desanya itu belum ada surat keterangan hibah.
Terkait lokasi bangunan LPM tidak sesuai CPCL, Kades mengaku tidak ikut campur lantaran kewenangannya ada di para Kelompok Tani (Poktan) dan Gapoktan.
"Itu mah urusan kelompok musyawarah bersama Gapoktan. Belum itu harus notaris," katanya via pesan WhatsApp, (14/9).
Menanggapi persoalan itu, salah seorang aktivis Lebak Selatan, Galih Januar Pamungkas menduga adanya corruption by design pada program RMU tersebut.
Galih juga menyebut dalam pembuatan surat keterangan hibah yang sebelumnya diusulkan terdapat dugaan rekayasa.
"UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Maka dengan tidak sesuainya dengan hasil CPCL maka diduga keras adanya kolusi antara Dinas Ketahanan Pangan dan pengurus Gapoktan," tandasnya.
Untuk diketahui, pada program bantuan pembangunan LPM yang digelontorkan oleh Kementrian Pertanian melalui Dirjen Katapang tersebut menyerap anggaran sebesar Rp530. 000.000 dari total keseluruhan Rp 1 miliar lebih. Bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang pertanian Tahun anggaran 2022. (HR)
0 Komentar