Breaking News

Kemenkumham Sosialisasikan RUU KUHP di Kampus Untirta Serang

Kegiatan sosialisasi dan dialog publik tentang RUU KUHP di Kampus Untirta Serang, Banten. Senin (26/09/22). 
Serang, LineNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar sosialisasi dan dialog publik tentang Rancangan Undang-undang KUHP bersama mahasiswa di kampus Untirta, Kota Serang, Provinsi Banten. Senin (26/09/22). 

Tampak hadir Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej tersebut, ratusan mahasiswa khususnya dari Fakultas Hukum, elemen pemerintah dan masyarakat. 

Saat menyampaikan materi tentang RUU KUHP Prof. Dr. Eddy O. S. Hiariej mengatakan, bahwa kegiatan semi sosialisasi itu sudah sering dilaksanakan oleh kementrian di pelbagai daerah. Hal itu katanya, agar RUU KUHP dapat diketahui oleh masyarakat terlebih para kaum intelektual. 

"RUU KUHP ini sudah lebih dari 20 kali perubahan dan Sudah sejak 2020-2022 melakukan sosialisasi RUU KUHP dengan misi RKUHP ini ada 5 demokratisasi, dekolonisasi, harmonisasi, Konsolidasi dan Moderenisasi," kata Wamenkumham. 

Poto bersama mahasiswa UNMA Banten bersama Dekan FHS UNMA Banten usai mengikuti kegiatan sosialisasi dan dialog publik tentang RUU KUHP di Kampus Untirta. 
Lanjut Wamenkumham menuturkan, pihaknya meminta masyarakat modern saat ini bisa lebih jeli terkait aturan yang telah disusun dengan tujuan untuk memperbaharui atau meng-update KUHP yang berasal dari Wetboek van Srafrecht voor Nederlandsch tersebut, serta untuk menyesuaikan dengan politik hukum, keadaan dan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara saat ini.

"Jangan harap KUHP sempurna, dan sangat urgen untuk di sahkan karena KUHP yang sekarang sudah tidak up to date karena hanya denda dan penjara, KUHP yang sekarang berlaku tidak menjamin kepastian hukum setiap isu yang bersangkutan dengan KUHP pasti bertentangan dengan masyarakat padahal RUU KUHP ini adalah suara dari masyarakat," imbuhnya. 

Di tempat yang sama, Rektor untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, berterimakasih kepada Pj Gubernur Banten dan Kemenkumham karena telah melaksanakan kegiatan dialog publik RUU KUHP di Kampusnya. 

"Saya ucapan terimakasih kepada Pj Gubernur Banten dan Kementerian Hukum dan HAM karena telah menunjuk kampus untirta sebagai tuan rumah dalam kegiatan dialog publik RUU KUHP," ucapnya. 

Kegiatan itu baginya sangat bermanfaat bagi masyarakat Provinsi Banten karena dinilainya bahwa masyarakat masih awam terhadap RUU KUHP. 

"Kegiatan ini sangat bermanfaat teruntuk bagi masyarakat Provinsi Banten, dan acara ini sejalan dengan kegiatan dies natalis universitas Sultan ageng tirtayasa ke 41 yang bertema inovasi kolaborasi harmonisasi untirta jawara untuk Indonesia maju," tutupnya. (CR-Hadi/Red) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close