Breaking News

Bupati Lebak Minta BLT Terdampak BBM Diterima Tepat Sasaran

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya
     LEBAK, LineNews.id - Terkait program pemerintah untuk bantuan langsung tunai (BLT) terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya meminta agar penyaluran BLT itu tepat sasaran dan diterima dengan utuh oleh warga terdampak.

     Permintaan Bupati Lebak ini dilatarbelakangi adanya sekitar 8.929 warga Kabupaten Lebak yang akan mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600 ribu. Mayoritas penerima manfaatnya itu mereka yang berasal dari kalangan ojek, sopir angkutan umum, nelayan dan masyarakat tidak mampu.

     Diantara kategori warga tidak mampu yang berhak itu adalah juga mereka yang tidak menerima program BPNT, PKH, dan BLT-DD.

     “Seluruh stakeholder harus ikut mengawal penyaluran bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang paling terdampak akibat kenaikan bahan bakar minyak sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran,” kata Iti di pendopo Pemkab Lebak, Selasa (13/09).

     Pada bagian lain, Iti juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam melaksanakan pengawasan pembangunan. Hal itu dilakukan, karena masyarakat mempunyai andil dalam pembangunan dan berhak mengawasi, selama tujuannya konstruktif.

     "Kepada seluruh elemen masyarakat, kami mengajak untuk berperan aktif dalam pengawasan pembangunan untuk Kabupaten Lebak yang lebih baik,” ujarnya.

     Sementara, Asisten Daerah II Setda Lebak, Ajis Suhendi menjelaskan, dari 8.929 calon penerima BLT BBM itu, 7.325 calon penerima akan mendapatkan BLT yang bersumber dari Pemkab Lebak, sementara 1.604 calon penerima dari Provinsi Banten.

     "Calon penerima BLT BBM ini merupakan mereka yang tidak tercover oleh bantuan lain alias non DTKS. Kita sendiri (Pemkab Lebak,-red) mengalokasikan anggaran sekitar Rp4 Milliar lebih yang berasal dari Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD Pemkab Lebak tahun 2022 untuk pemberian BLT,” jelas Ajis.

     Disebutkan Ajis, pencarian BLT akan dilakukan secara bertahap selama empat bulan mulai September ini hingga Desember 2022. Oleh karenanya, kata dia, dengan bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban warga Lebak ditengah gejolak kenaikan BBM.

     "Insha Allah pencairan akan dilakukan segera setelah proses verifikasi data penerima selesai,” paparnya. (Adek)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close