Breaking News

Pungut Biaya dan Janjikan Pekerjaan di Samsat Malingping, Pelaku Angkat Bicara

Lebak, LineNews.id - Terkait adanya dugaan pungutan uang kepada sejumlah korban yang diiming-imingi pekerjaan di UPT Samsat Malingping, RSUD dan PUPR, kini berbuntut panjang.

Pelaku berinisial H (51), warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, dilaporkan oleh sejumlah orang yang mengaku korban penipuan ke Polres Lebak.

Seperti dijelaskan mantan Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, dalih pelaku memungut uang dengan mengiming-ngimingi para korban untuk menjadi pegawai di beberapa instansi.

“Kalau yang dijanjikan PNS di RSUD Malingping Itu perempuan satu orang doang, yang lainnya mah di Samsat Malingping,” kata Ubed saat dikonfirmasi melalui komunikasi WhatsApp, Minggu, (7/10/21).

Ubed menuturkan, para korban ialah DY, As, Ar, Sl, So, RS, B, As yang merupakan warga Desa Rahong, Kecamatan Malingping, dan Ro, Sn, dan Br yang merupakan warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Dan para korban telah menyetorkan uang dengan jumlah yang bervariatif, mulai Rp5 juta hingga Rp17 juta lebih.

“Korban ini ditawari oleh pelaku sebuah pekerjaan sebagai PNS yang bertugas di kantor Samsat dan RSUD Malingping. Mereka diminta uang muka dengan nilai yang bervariatif oleh pelaku,” kata Ubed.

Atas dasar itu, kata Bedi, ia pun mendampingi korban untuk melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Bedi mengaku memiliki barang bukti berupa rekaman, bukti transfer dan foto penyerahan uang.

“H sudah sering menjanjikan dan mengembalikan uang tersebut, namun hingga saat ini belum juga, kami pun melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian, dan ini bukan hanya H, ada kemungkinan keterlibatan yang lainnya,” jelas Bedi.

Sementara itu, pelaku H saat dikonfirmasi awak media mengaku belum bernah mengiming-imingi para korban untuk dijadikan PNS. Namun, H berusaha untuk membantu para korban untuk bekerja sebagai honorer di tempat yang sudah dijanjikan.

“Ada satu orang yang saya upayakan masuk kerja di RSUD Malingping, dan yang lainnya di Samsat Malingping, dan mereka saya usahakan bekerja sebagai honorer bukan PNS,” jelas H.

Terkait adanya dirinya dilaporkan ke pihak yang berwajib, H menanggapi itu tidak masalah, “Itu adalah haknya, biarkan proses hukum berjalan dan saat ini saya sedang berupaya mencarikan uang untuk dikembalikan kepada mereka yang merasa dirugikan,” jawabnya.

Kendati demikian, H mengaku sempat mau mengembalikan uang untuk salah satu korban namun ditolak.

“Saya sudah mencoba beritikad untuk mengembalikan kepada salahsatu diantara mereka, karena orang tersebut meminta dan untuk satu orang itu saya ada uang sebesar Rp juta namun nyatanya ditolak,” bebernya.

Lebih lanjut, H menjelaskan bahwa pada persoalan ini dirinya tidak melibatkan siapapun, “Terkait uang yang diberikan kepada saya dengan itikad membantu operasional, ini untuk saya sendiri, tidak ada sogok-sogokan kepada pihak manapun, serta tidak ada yang terlibat selain saya, ada juga mereka hanya mengantar si pelamar untuk datang ke rumah saya karena taunya saya dianggap bisa mencarikan pekerjaan yang mereka inginkan dan itu pun sifatnya hanya mengantar, tidak ada keterlibatan apa-apa,” jelas H.

“Saya tidak memastikan untuk bekerja sekarang-sekarang dan ini waktu dengan kepala Samsat yang lama dan rencananya mereka bekerja untuk di gedung yang baru, untuk kepala Samsat yang baru saya tidak kenal sama sekali,” terang H.

“Itu uang terima kasih atau operasional bukan untuk sogokan, seperti begini, ini pak berkasnya dan ini uangnya, dan saya tidak pernah sengaja mencari yang mau bekerja di Samsat Malingping, tapi mereka sendiri yang datang ke rumah saya,” tegasnya.

Untuk menutupi kerugian para korban, H mengaku sudah menjaminkan dua sertifikat tanah dan berniat akan mengganti kerugian para korban.

“Dan saya serahkan dua sertifikat (dua bidang tanah) untuk dijadikan jaminan, sementara saya belum dapatkan uang untuk mengganti kerugian mereka,” paparnya. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close