Breaking News

Masyarakat Minta Izin PT GAL Dicabut

PANDEGLANG, LineNews.id - Aliansi mahasiswa Pandeglang Selatan bersama pemuda dan masyarakat, menggeruduk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Kedatangan mereka meminta perusahaan PT Glibalindo Agro Lestari (GAL) diusir dari wilayah Pandeglang Selatan karena diduga keberadaannya sudah mencemari lingkungan. Kamis, (29/4/2021).

Disebutkan, massa aksi menuding jika aktivitas PT GAL yang berlokasi di Kecamatan Cigeulis itu tidak memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), terutama dalam hal pencemaran air sungai dan laut yang diakibatkan dari limbah perusahaan sawit tersebut.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Agung Lodaya WK mengatakan, bahwa aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang insdutri pengolahan kelapa sawit tersebut akan mengancam keberlangsungan ekosistem sungai dan laut.

Agung menyebut, PT GAL sudah membuang limbahnya ke sungai, padahal air  sungai tersebut biasa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk keperluan sehari-hari.

"Aliansi Mahasiswa Pandeglang Selatan bersama pemuda dan masyarakat Cigeulis meminta Pemkab Pandeglang mengusir PT Globalindo Agro Lestari dari bumi Pandeglang, dikarenakan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dinilai mengancam kehidupan manusia dan juga ekosistem air sungai dan laut," katanya.

Lanjut Agung, semenjak adanya perusahaan yang diduga beraktivitas sewenang-wenang tersebut, masyarakat menjadi kesulitan mendapat air bersih, terutama pada saat musim kemarau.

"Ya sangat jelas sekali pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh PT GAL itu sangat berbahaya sekali, karena mencemari air sungai yang biasa dipakai oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, dan itu jelas berdampak pada kesulitan masyarakat terkait air bersih dan akan berdampak pada kesehatan masyarakat dan bukan hanya itu saja tapi juga akan berdampak buruk terhadap keberlangsungan ekosistem air sungai dan laut," imbuhnya.

Untuk itu, kata Agung, pihaknya meminta agar pemerintah turun tangan melakukan penertiban terhadap perusahaan yang membandel, karena jika dibiarkan, kata Agung, keberadaan perusahaan itu malah akan merusak masa depan  bumi Pandeglang.

"Maka dari itu massa aksi meminta Pemkab dalam hal ini DLH, DPMPTSP, DPRD dan Bupati bertindak tegas untuk mencabut izin lingkungan dan izin perusahaan dan memberikan sanksi terhadap perusahaan tersebut," paparnya. (CR-11/Omi)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close