Breaking News

Jaringan Listrik ke Pulau Tunda Segera Dibangun

Serang, LineNews.id - Terkait rencana pembangunan jaringan listrik sesuai saran yang disampaikan Umbudsman RI Perwakilan Banten, PLN UID Banten menyampaikan bahwa pengadaan jaringan listrik di Pulau Tunda, Kabupaten Serang, jika tidak ada halangan akan dilaksanakan pada bulan maret 2021.

Disebutkan, jaringan listrik tersebut recananya akan segera direalisasikan pada bulan maret mendatang, mengingat kebutuhan masyarakat terhdap listrik yang kian meningkat.

Hal ini disampaikan Manager Komunikasi PLN UID Banten, Melva Yusmawati, saat melakukan kunjungan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten, Rabu (3/2/2021).

Dalam kunjungannya, ia diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Eni Nuraeni, dan staff kesekretariatan pada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Ai Siti Hajizah.

Melva mengatakan, PLN UID Banten telah melakukan beberapa upaya, mulai dari kunjungan ke Pulau Tunda untuk melakukan analisis dan kajian, kemudian rapat koordinasi dengan beberpa bidang di lingkungan PLN UID Banten, dan PLN Pusat.

Dari upaya itu, telah disepakati dalam bentuk supervisi dan pembinaan yang akan dilakukan kepada pengelola listrik di Pulau Tunda.

“Tindak lanjut tersebut, jika tidak ada halangan akan kami laksankan di bulan 3 tahun ini. Kami akan selalu memberi informasi secara lisan dan tertulis kepada Ombudsman terkait progres pelaksanaannya, sebagai bentuk tanggungjawab kami untuk menjalankan saran dan rekomendasi Ombudsman," ungkap Melva.

Selain itu, Melva menyampaikan, dalam rangka memperingati hari listrik nasional, PLN menerbitkan perangko edisi khusus 75 Tahun Hari Listrik Nasional. Pihaknya memberikan langsung kepada Dedy Irsan selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan mengatakan, pihaknya menyambut baik apa yang disampaikan Manager Komunikasi PLN UID Banten, terkait progres pelaksanaan saran dari Ombudsman yang telah dilaksanakan oleh PLN UID Banten.

Dedy berharap agar pelaksnaan surpervisi dan pembinaan kepada masyarakat pengelola listrik di Pulau Tunda, dapat segera terealisasi dan dapat bermanfaat bagi masyarakat di Pulau Tunda.

”Kami mengapresiasi kepada PLN UID Banten yang telah melakukan progres-progres pelaksanaan saran yang kami sampaikan, semoga rencana supervisi dan pembinaan tersebut dapat segera terlaksana dan memberikan manfaat kepada masyarakat di Pulau Tunda,” ujar Dedy.

Kata Dedy, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten akan terus melakukan monitoring selain kepada PLN UID Banten, juga kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Pemkab Serang, untuk memastikan bahwa saran yang disampaikan oleh Ombudsman dapat dilaksanakan secara keseluruhan.

Diketahui, pada tahun 2020, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan kajian singkat Rapid Assesment dengan tema “Peran Pemerintah dalam penyediaan listrik di Pulau Tunda Kabupaten Serang.

Dari kajian tersebut, dirumuskan beberapa saran yang telah disampaikan kepada beberapa pihak, yaitu Pemprov Banten agar dapat merealisasikan pemberian hibah pembangkit listrik (Genset 300 KVA) di Pulau Tunda di tahun 2021.

Kemudian saran kepada PLN UID Banten yaitu agar melakukan supervisi dan pembinaan pengelolaan listrik kepada BUMDes dan Pemdes Wargasara. Selain itu memebrikan saran kepada Pemkab Serang agar melakukan pembinaan kepada Pemdes, dan BUMDes Wargasasa melalui DPMD serta menganggarkan subsidi bagi warga yang tidak mampu. (HR/Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close