Breaking News

Buruh Mogok Kerja, Kadis Ketenagakerjaan Kabupaten Lebak Akan Temui Perusahaan PT LDR

LEBAK, LineNews.id - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebak, menyanyangkan kebijakan PT Lebak Distribusindo Raya (LDR) telah mengambil kebijakan sepihak tanpa memberi solusi kepada para pekerjanya. Jum'at (19/02/2021). 

Disebutkan, aksi mogok kerja yang dilakukan para buruh tersebut merupakan bentuk solidaritas dan protes terhadap perusahaan karena telah membuat kebijakan tidak berprikemanusiaan, lantaran sudah memecat enam orang karyawan dengan alasan libur kerja karena sakit. 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinaskertrans Kabupaten Lebak Tajudin Yamin, akan mencoba menghubungi pihak perusahaan agar komunikasi antara buruh dengan pimpinan perusahaan berjalan dengan baik. 

"Kami Disnakertrans Kabupaten Lebak pada hari Senin (22/01) akan datang ke lokasi perusahaan PT LDR di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping," ucapnya. 

Lanjut Tajudin, surat pemberitahuan dari para kaum buruh atas nama Solidaritas Buruh LDR Malingping sudah diterima oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Lebak melalui pesan elektronik. 

"Untuk itu saya mengimbau kepada para buruh, untuk melakukan mogok kerja secara damai, tetap perhatikan protokol kesehatan," pesannya. 

Ia juga menambahkan diharap pada hari Senin ada titik solusi antara kedua belah pihak baik buruh dan pimpinan perusahaan. 

Diketahui, aksi mogok kerja ini dilakukan di hari Kamis (18/02) sampai dengan sekarang dan belum ada keputusan kapan para buruh masuk kerja, karena ada tuntutan kerja yang masih belum disepakati antara pihak buruh dengan pimpinan perusahaan. 

Hingga berita ini terbit, pihak perusahaan belum bisa ditemui untuk memberikan keterangan kepada awak media. (HR/Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close