Breaking News

Diduga Gunakan Bahan Peledak, Gurandil Emas di Cibeber Jadi Korban

Poto: (Ilustrasi) peledak.|LineNews.id(27/11)

Lebak, LinNews.id - Nasib apes harus dialami Asbo, seorang warga Kampung Cihanet, Desa Wanasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak yang diduga menjadi korban bahan peledak (Handak) aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Insiden itu terjadi di blok Cikiara, Perusahaan Umum (Perum) Perhutani Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) Ciherang timur, Kecamatan Cibeber.

Disebutkan, saat kejadian korban sedang berada di dalam lobang emas miliknya untuk melakukan aktivitas penambangan emas dan diduga menggunakan bahan peledak. Namun naas, alat yang awalnya akan mempercepat pekerjaannya malah membahayakan.

Insiden itu diungkapkan oleh salah satu aktivis asal Lebak Selatan (Baksel) Sulistyo, ia menjelaskan bahwa korban merupakan seorang gurandil yang sedang melakukan penambangan emas dengan menggunakan bahan peledak. Akibatnya, korban mengalami luka serius pada bagian tangan dan matanya.

"Asbo adalah korban tunggal, dia pemakai Handak, pelaku dan sekaligus korban, sehingga salah satu tangan dan mata menjadi cacat," ungkapnya. Rabu, (25/11/20) di Sekertariat Pegiat Sosial Abdi Gema Perak (AGP) Korwil Baksel. 

Sulis menyebut, bahwa kejadian serupa di lokasi PETI wilayah Perhutani tersebut bukanlah yang pertama kali. "Kejadian ini bukan pertama kalinya yang terjadi di lokasi tambang emas rakyat, di lahan perhutani blok Cikiara tersebut," terangnya.

Menurutnya, dengan adanya kejadian yang memakan korban ini, seharusnya itu menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum agar para gurandil tidak menggunakan alat peledak dalam melakukan aktivitasnya. Kata Sulis, selain itu berbahaya bagi penggunanya dan sangat tidak ramah lingkungan, bahan peledak yang sering digunakan para pelaku PETI juga ilegal.

"Hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari pihak Perum Perhutani, juga aparat penegak hukum. Padahal bahan peledak ilegal itu masuk kepada UU darurat, tapi selalu luput dari pengawasan pihak aparat dan juga pihak pemegang kuasa lahan (Pihak Perum Perhutani-red )," ujar Sulis.

Sementara itu, saat dikonfirmasi LineNews.id, Kepala Desa (Kades) Wanasari, Herman membenarkan jika ada warganya yang menjadi korban bahan peledak di lokasi pertambangan emas.

"Betul telah terjadi insiden sebulan yang lalu, Asbo warga saya terkena ledakan Handak yang dia gunakan di dalam lobangnya sendiri, kejadiannya di lahan Perum perhutani blok Cikiara," katanya via pesan WhatSapp.

Lanjut Herman, Meski dalam insiden itu korban mengalami luka serius, tetapi persoalannya sudah tuntas dan dimediasi di Polsek setempat.

"Tapi masalah ini sudah selesai di Polsek kang. Masalah ini sudah selesai dengan jalan musyawarah, termasuk difasilitasi juga oleh salah satu wartawan yang tergabung dalam wadah Forwal," katanya.

Kades meminta, agar kejadian yang dialami warganya itu tidak diperpanjang lagi. "Saya berharap masalah yang menimpa warga saya atas nama Asbo jangan diperpanjang lagi, karena sudah selesai," pintanya.

Kendati demikian, Kades Wanasari menyebut bahwa diduga masih ada beberapa gurandil PETI diwilayah Cikiara yang juga menggunakan bahan tidak ramah lingkungan tersebut.

"Yang perlu diungkap mah padahal masih ada pelaku-pelaku lain yang sama menggunakan bahan peledak yaitu warga Kampung Cipinang, Desa Giri Mukti yaitu group sudara U dan kawan-kawannya," ungkapnya.

Kata Herman, untuk meminta keterangan terkait masih adanya kegiatan PETI yang menggunakan bahan berbahaya yang berlokasi di Kampung Cipinang, Desa Giri Mukti, pihaknya menyarankan agar menemui Kasepuhan di wilayah itu.

"Untuk masalah yang group saudara U, sebaiknya akang-akang temui saja Olot (J) Kasepuhan adat Cipinang, Desa Giri Mukti, biar lebih jelas, karena Olot (J) berpesan, jika ada yang dari lembaga akan mempermasalahkan persoalan ini, arahkan ke saya saja, ucap Olot juan ke saya," sarannya.

Lebih lanjut, saat dihubungi wartawan, Kapolsek Cibeber tidak memberikan keterangan.(CR02-Din/HR/Red)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close